Berikutnya kita bahas UMR di GCC. GCC adalah 6 Negara Gulf Cooperation Countries, terdiri dari Arab Saudi, Kuwait, Bahrain, Oman, Qatar, dan Uni Emirate Arab, sedangkan Timur Tengah lebih luas lagi termasuk, Palestine, Yordania, Israel, Yaman, Mesir, dsb.

Semua Negara GCC adalah termasuk Negara Kaya dalam 30 GDP terbesar didunia, Bahkan Qatar adalah negara dengan GDP terbesar di Dunia, secara berurutan Qatar (1), UAE (7), Kuwait (8), Arab Saudi (17), Bahrain (23) dan Oman (29). Sedangkan Indonesia di urutan 99. GDP menunjukkan kesejahteraan dan tingkat perekonomian dari masyarakat negara tersebut dan tentunya tingkat gaji.

Dengan tingkat perekonomian yang tinggi, SAYANGNYA UMR di GCC relatif kecil, dan berlaku untuk Pekerja Asing saja dan sebaliknya terjadi di Indonesia.Pada Posisi yang sama, Pekerja Lokal bisa menerima 5-7x lipat Gaji Pekerja Asing, berlaku disemua sektor. Sayang tidak demikian yang terjadi di Indonesia.

Terutama dengan diadakannya Saudinisasi, Emiratisasi, Omanisasi, Kuwaitisasi, dan Qatarisasi yang intinya perusahaan dapat mempekerjakan pekerja Asing, bila memenuhi kuota Pekerja Lokal vs Pekerja Asing, sehingga gaji Pekerja Lokal dan Pekerja Asing yang sebelumnya Bumi dan Langit menjadi Bumi dan Mars.

Secara umum Negara di GCC tidak memiliki UMR yang ditentukan di Pemerintah setempat, kalau pun ada tidak ditentukan setiap tahun. Sayangnya Kecuali KBRI Kuwait yang menentukan Gaji Minimal bagi Warga Negara Indonesia adalah tidak boleh kurang dari KD 110 (atau Rp. 4,4 juta/bulan), KBRI lain di GCC tidak menentukan Upah Minimum bagi Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Indonesia, sehingga UMR tergantung negosiasi dan praktek di Pasar Tenaga Kerja.

Dikarenakan tidak ada UMR Resmi yang diputuskan pemerintah, maka kami ambil patokan Menurut Wage Indicator (https://wageindicator.org/salary/minimum-wage) yang melakukan survei Gaji, berikut ini adalah Gaji Minimal di Negara GCC :

  1. QATAR – QAR 1000 (Rp. 3.908.000)
  2. UNI EMIRATES ARAB – AED 500 (Rp. 1.937.000)
  3. KUWAIT – KD 75 (Rp. 3.536.996)
  4. ARAB SAUDI, BAHRAIN dan OMAN tidak memiliki informasi UMR
    Pengalaman kami menempatkan di ke-enam negara tersebut, Rata-rata gaji yang bisa kami terima untuk PMI adalah SAR 1300 / OMR 130 / BHD 130 / AED 1300 / QAR 1300 /KWD 110 atau SEBESAR Rp. 5.000.000 (LIMA JUTA RUPIAH), dengan GRATIS Kamar, Transport dan Tiket.

Angka tersebut adalah angka yang bisa diakomodasi Pihak Pekerja dan Pihak Perusahaan GCC, bila Gaji lebih tinggi maka Pekerja Indonesia menjadi tidak marketable karena Gaji tersebut sama dengan Filipina lebih besar dari India, Nepal dan sekitarnya. Bila gaji lebih rendah, maka menjadi tidak feasible bagi Indonesia Bekerja di GCC.

Walaupun Gaji hanya lebih sejuta dari UMR Jakarta, banyak yang berminat kerja ke GCC, selain karena sesama Negara Muslim sehingga bisa Sholat 5x tepat waktu, Makanan Halal, dan Bisa Haji/Umroh. Kenaikan gaji, sangat jarang bisa diperoleh, kecuali memang ada kenaikan posisi. Selama posisi masih dilevel yang sama, gaji akan cenderung sama walaupun anda kerja puluhan tahun.

JANGAN BANDINGKAN kalau anda bekerja di sektor MIGAS, karena memang Pekerja Sektor Migas memiliki gaji lebih tinggi daripada kerja di Indonesia, karena merupakan Komoditas Utama negara GCC yang membuat negara mereka MAKMUR.

Ketika anda mulai dari awal bekerja di sektor Non-Migas, terutama Service atau Jasa, maka gaji akan mulai dari UMR = Rp. 5.000.000 – itulah UMR GCC