Jawabannya adalah YA dan TIDAK
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memerika vaksin yang dapat diterima di negara tujuan anda bekerja.
Negara-negara seperti kanada, negara di belahan eropa dan sebagian besar negara timur tengah dan asia saat ini belum memberikan persetujuan vaksin sinovac. Secara umum negara-negara tersebut hanya memberikan ijin pada jenis vaksin : Astra Zeneca (AZ), Moderna, Pfizer, Novavax dan mungkin Sinopharm
Langkah kedua, vaksin apa yang tersedia untuk anda di Indonesia.
Per-tanggal 19 juli 2021, Indonesia total menerima 144 juta dosis vaksin, dengan sebaran sinovac sebesar 82%, astra zeneca sebesar 10%, sinopharm sebesar 4% dan moderna sebesar 3%.
Dari sebaran tersebut, kemungkinan besar anda bervaksin atau akan bervaksin sinovac. Opsi yang ada untuk anda bila bekerja keluar negeri terkait dengan vaksin sinovac adalah sebagai berikut :
1. Mencari Vaksin Selain Sinovac
Akan lebih baik bila anda di-vaksin AZ, MODERNA dan PFIZER; baik Dosis Pertama bahkan terbaik diselesaikan dengan Dosis Kedua, jadi anda tidak perlu dikenai kewajiban Karantina dan diterima secara mudah untuk masuk ke sebagaian besar Negara-negara dunia
2. Vaksin Sinovac Dosis Ke-2
Bila anda sudah divaksin Sinovac dosis Ke-1, anda harus menyelesaikan sampai Dosis Ke-2. Karena anda tidak akan bisa divaksin lanjutan dinegara tujuan sampai negara tersebut bisa mengijinkan Vaksin Jenis Sinovac. Kemungkinan Besar anda wajib dikarantina selama 10 – 14 hari dinegara tujuan, setidaknya anda sudah di Vaksin Penuh Sinovac
3. Tidak Vaksin Sama Sekali
Alternatif Terakhir, Tidak perlu vaksin sama sekali, adalah tindakan yang terbaik. Nanti Vaksin dilakukan setibanya dinegara tujuan. Anda tetap diijinkan masuk, tetapi wajib dikarantina selama 10-14 hari dan bila tidak bergejala atau Test PCR Akhir dinyatakan Negatif, anda bisa melanjutkan ke tujuan kegiatan dalam perjalanan anda.
YANG SANGAT TIDAK DIPERBOLEHKAN
Adalah anda sudah di Vaksin Sinovac Dosis Pertama di Indonesia kemudian anda terbang untuk bekerja keluar negeri. Hal ini justru akan lebih beresiko bagi anda sendiri, karena :
- Anda tidak akan bisa divaksin dosis Ke-2 di Negara Tujuan, sampai Negara tersebut dapat mengijinkan Vaksin Sinovac, sehingga anda tidak cukup IMUN terhadap COVID19
- Mix Vaksin antar 2 Vaksin yang berbeda, misalnya Vaksin Sinovac dengan AZ, adalah SANGAT TIDAK DISARANKAN oleh Lembaga Kesehatan Dunia (WHO), karena Efek Sampingnya belum diketahui. Walaupun beberapa Pakar Kesehatan menyatakan Mix Vaksin adalah lebih baik, tapi hal ini belum ada Konfirmasi Resmi.
Sehingga SEBAIKNYA, bila anda sudah VAKSIN SINOVAC dosis Pertama, selesaikan lah sampai Dosis Kedua di Indonesia sebelum anda terbang untuk bekerja ke negara tujuan.
#AYOVAKSIN